🌤️ Surat Kuasa Balik Nama Bpkb Mobil
Biaya balik nama mobil tahun 2021 sebenarnya berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. BPKB Rp.375.000, serta biaya untuk surat mutasi Rp.250.000. Setelah proses pembayaran administrasi selesai, kita diminta menunggu untuk cetak STNK baru. Proses ini membutuhkan waktu kira-kira 30 menit atau lebih, tergantung banyaknya
Saat proses pengambilan BPKB yang diwakilkan, kamu perlu menggunakan surat kuasa. Nah, dalam pembuatan surat kuasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan wajib tercantum dalam surat tersebut. Ini dia penjelasannya: 1. Info pemberi kuasa. Dalam pembuatan surat kuasa, hal pertama yang wajib ada yaitu pihak pemberi kuasa.
1. Data dari Pemberi Kuasa Untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB diperlukan data dari pemberi kuasa. Pemberi kuasa adalah pihak yang mempunyai hak mutlak atas kepemilikan dokumen BPKB mobil. Adanya pembuatan surat kuasa, maka pengambilan dokumen BPKB diserahkan ke pihak lain.
Salah satu hal yang perlu dilakukan ketika membeli atau menjual kendaraan bermotor bekas adalah mengurus balik nama. Balik nama adalah proses mengganti data pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Proses ini bertujuan untuk menghindari masalah hukum, pajak, atau asuransi yang mungkin timbul di kemudian hari.
Surat kuasa (dua lembar) dari penanggung jawab pengurusan balik nama dari perusahaan. Biaya balik nama BPKB mobil bervariasi tergantung pada daerah dan jenis kendaraan. Ada beberapa komponen biaya yang harus diperhitungkan, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang merupakan uang untuk proses perubahan nama pemilik mobil pada
Surat kuasa in harus di tanda tangani kedua belah pihak dan juga harus bermaterai . Materai yang digunkan untuk menandatangani surat kuasa mutasi kendaraan adalah materai tempel Rp. 10.000 Surat kuasa mutasi motor dan mobil format nya sama saja, yang membedakan hanyalah tipe kendaraan, mobil dan motor, itu saja.
Biaya Biro Jasa STNK Jakarta. Biaya biro jasa pengurusan STNK di Jakarta cukup bervariasi, tergantung layanan apa yang anda butuhkan. Berikut ini kisaran tarif biro jasa di DKI Jakarta berdasarkan keperluan nya : Layanan Biro Jasa. Biaya Motor. Biaya Mobil. Perpanjang STNK 5 Tahunan / KIR. Rp. 100.000 - Rp. 200.000.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian: Jenis Kendaraan: Nomor Kendaraan: Warna Kendaraan: Nomor Mesin: di (nama dealer tempat membeli kendaraan dan alamatnya) Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. _____, _____ 2022
Adapun untuk perkiraan biaya untuk mengurus BPKB yang hilang, Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020 menjelaskan rincian biaya yang diperlukan adalah sebagai berikut: Penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan untuk kendaraan roda 2 atau 3 adalah Rp225.000 setiap penerbitan. Penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan untuk kendaraan roda 4 atau
.
surat kuasa balik nama bpkb mobil